Rabu, 16 Januari 2013

TUGAS KKPI 2



Copyright©
Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya. 

™ Trademark
Digunakan sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang belum terdaftar di Kantor Paten Nasional namun prosesnya sudah di setujui. Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui menggunakan proses seperti ini, namun produk yg kita hasilkan belum secara resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita di setujui.

® Registered
Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.

Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commerce.


 
FREEWARE
Freeware adalah konten yang didistribusikan secara bebas oleh penciptanya dan tanpa biaya untuk mendownloadnya alias gratis, namun masih memiliki batasan hak penciptanya. Konten Freeware itu isinya beragaram, ada yang berupa aplikasi(software), dokumen (ebook,dokumen word), source code, engine web (wordpress, CMS, PHPBB). Freeware adalah aplikasi atau software gratis yang dapat didownload dan digunakan namun memiliki batasan hak pencipta. Biasanya disertai syarat tidak boleh memodifikasi software tersebut. Ada juga yang disertai syarat harus untuk kepentingan non-komersial. Tetapi syarat mutlaj sebuah software disebut Freeware adalah tanpa batasan jumlah dan waktu pemakaian. Konten Freeware isinya beragam. Ada yang berupa aplikasi (software), dokumen (eBook), source code, engine web (wordpress, CMS, phpBB). Aplikasi Freeware yang dapat kamu gunakan antara lain Opera, FlashGet, Winamp.  

SHAREWARE
Shareware adalah konten yang didistribusikan secara komersil , atau orang biasa menyebutnya sebagai trial version atau tryout, dalam hal ini Anda hanya diberikan tenggang waktu tertentu untuk mencoba aplikasi yang anda gunakan, sebelum anda membelinya. setelah anda telah sampai dimasa tenggang waktu maka anda diharuskan untuk secara langsung melalui internet, contoh dari shareware ini adalah Stylexp, Windows Blind, winRaR dan sebagainya. Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai (misalnya trial 30 hari) atau jumlah software tersebut dijalankan (misalnya 30 kali), atau bisa juga terdapat fitur – fitur tertentu yang tidak bisa diakses. Setelah pembatasan tersebut habis digunakan, software akan terkunci sehingga tidak dapat digunakan, atau bisa berfungsi dengan batasan – batasan tertentu. Untuk ‘membuka’ kunci ini biasanya diperlukan Serial Number yang didapatkan setelah kamu melakukan pembelian secara resmi.

OPEN SOURCE
Open Source merupakan istilah bagi software yang dapat dimodifikasi ulang sesuai keinginan penggunanya. Software seperti ini dapat didownload secara gratis dan source code-nya dibuka untuk public, sehingga buat kamu yang mengerti dan berniat untuk melakukan modifikasi software kamu bisa memodifikasi, mendistribusikan atau mempublikasikan hasil karya kamu dengan syarat – syarat tertentu, misalnya dengan tetap mempertahankan nama softwarenya. Tujuan pembuatan software open source biasanya bukan untuk tujuan komersil, tetapi lebih ke tujuan social bagaimana sebuah software dapat bermanfaat bagi para penggunanya. Contoh untuk sistem operasi Open source adalah Linux, Unix dan Free BSD. Selain untuk sistem operasi, Open Source juga digunakan untuk beberapa aplikasi seperti Free Download Manager, Google Chrome, Mozilla Firefox, MySQL, LibreOffice, eMule atau Audacity.

Kamis, 10 Januari 2013

Tugas KKPI Blogger

Nama : Elma Yuana Friez-qy Faradilla
Kelas : XII Animasi
No. absensi : 10

Alasan saya mengambil jurusan Animasi :
      Karena saya menyukai film anime sedari kecil. Saya juga hobby membaca komik. Selama saya masih SD, saya mulai belajar menggambar tokoh-tokoh komik yang saya sukai. Saat SMP, hobby saya menggambar ini masih saya jalankan. Kemudian, saat saya duduk di kelas VIII SMP di SMP N 2 Surakarta, saya mendengar kabar bahwa di SMK N 9 Surakarta memiliki jurusan Animasi yang hanya dimiliki di satu tempat itu di Kota Surakarta. Banyak informasi yang saya dapat mengenai jurusan ini. "Bisa buat kartun lho, kayak yang di TV-TV" kata saudara saya yang juga bersekolah di SMK N 9 Surakarta. Mulailah saya tertarik dengan jurusan Animasi. Saya juga sudah sempat berkunjung ke SMK N 9 Surakarta saat kelas VIII SMP, dan kelas IX SMP sesudah UAN di laksanakan. Setelah itu, saya memutuskan untuk mengambil jurusan Animasi di SMK N 9 Surakarta.

Artikel mengenai jurusan Animasi :
       Dalam membuat film Animasi, kita dapat membuatnya melalui dua cara, yaitu Animasi Dua Dimensi dan Animasi Tiga Dimensi.
  • Animasi Dua Dimensi  => dalam film ini pembuatannya diawali dengan manual. dari mulai membuat script cerita, desaign character, breakdown character, properties, storyboard, background, sampai gambar gerak kita lakukan dengan cara manual (menggambar dengan tangan kita sendiri). setelah hasil gambar gerak selesai, di mulailah kita menggunakan pewarnaan untuk film Animasi kita ini melalui komputer. gambar gerak yang sudah kita buat, kita masukkan ke dalam komputer melalui scanner yang sudah tersedia di masing-masing komputer (di lab Animasi tentunya). dari mulai pewarnaan melalui Adobe Photoshop dan penggabungan gerak gambar melalui Macromedia Flash 8, kita lakukan di komputer. setelah itu, kita isi sound FX dalam film animasi kita melaluiAdobe Premiere. jangan lupa juga kita buat cover CD dan disc-nya lewat Corel Draw atau Photoshop. hasilnyapun bisa kita nikmati dalam CD setelah kita berning dalam CD melalui Nero. :)
  • Animasi Tiga Dimensi  => dalam film ini, semua penggerakan kita mulai lewat komputer dengan aplikasi 3Ds Max. dalam film ini, lebih sulit lho pengerjaannya. karena ketelitian kita juga di perlukan sekali agar nanti hasil Animasi yang kita inginkan ini memuaskan. efek-efek kamera juga lebih mudah dilakukan dalam film Animasi Tiga Dimensi ini. :)
 selain membuat film Animasi,kita juga akan diajarkan cara untuk membuat game dengan aplikasi Macromedia Flash :) selain diajarkan game berhitung, company background juga kita dapat dalam jurusan Animasi ini :)

Sekian dan Terimakasih.